Analisis Kontribusi Retribusi dan Pajak Daerah pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sidrap Tahun 2021–2023
Kata Kunci:
Retribusi Daerah, Pajak Daerah, Pendapatan Asli DaerahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi retribusi daerah dan pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2021–2023. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan data diperoleh melalui dokumentasi, wawancara, dan observasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi retribusi daerah terhadap PAD masih relatif kecil dengan rata-rata hanya sekitar 10% dalam lima tahun terakhir, bahkan menunjukkan tren menurun. Hal ini disebabkan rendahnya kepatuhan masyarakat, lemahnya penerapan sanksi, keterbatasan sumber daya manusia, serta potensi retribusi yang terbatas. Sebaliknya, kontribusi pajak daerah cukup signifikan dengan rata-rata 29% terhadap PAD dan cenderung meningkat setiap tahun. Faktor utama yang mendukung peningkatan pajak daerah adalah ketersediaan data wajib pajak yang akurat dan terus diperbarui. Dengan demikian, pajak daerah menjadi komponen utama yang mendukung PAD Kabupaten Sidrap, sementara retribusi masih memerlukan strategi optimalisasi.