PERAN KOPERASI DALAM PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.61912/jeinsa.v4i2.282Kata Kunci:
Koperasi, Pemberdayaan, Sumber Daya Manusia, Ekonomi Partisipatif, Pembangunan BerkelanjutanAbstrak
Koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendekatan ekonomi berbasis partisipasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran koperasi dalam pemberdayaan SDM di masyarakat dengan meninjau berbagai hasil penelitian terdahulu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik studi literatur, menggunakan tujuh sumber utama dari jurnal nasional dan internasional periode 2021–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi berfungsi tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran sosial, penguatan solidaritas, dan peningkatan kapasitas individu. Melalui prinsip demokrasi ekonomi, koperasi berperan dalam pengembangan keterampilan, literasi keuangan, serta nilai-nilai keadilan dan gotong royong. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam koperasi terbukti meningkatkan kemandirian ekonomi dan partisipasi sosial di tingkat komunitas. Namun demikian, tantangan masih muncul dalam hal tata kelola, literasi digital, dan adaptasi terhadap perubahan teknologi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas manajerial, inovasi digital, serta dukungan kebijakan pemerintah menjadi faktor kunci untuk memperkuat peran koperasi dalam pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Referensi
Akram, A., Rahman, M., & Farhana, S. (2025). Cooperatives as pillars of social and economic empowerment: A systematic literature review. Journal of Progressive Humanities, 25(3), 1113–1128.
Andrew, M., Laksmi, D., & Hanif, S. (2025). Cooperatives and women’s empowerment: Mapping research trends and future directions. Women Empowerment Bibliometric Review, 8(2), 45–62
Mbokazi, M., & Maharaj, P. (2025). Agricultural cooperatives as a means of promoting local economic development in a township in South Africa. Journal of Local Economic Development Studies, 12(1), 55–73.
Rokibullah, M. (2025). Sharia cooperatives as a means of community economic empowerment: A case study on microenterprise cooperatives in West Java. Journal of Socio-Economic Management and Community Empowerment (JSMEC), 4(1), 87–102.
Ruswandi, W., & Zaelani, R. (2021). Optimalisasi peran koperasi berbasis kemasyarakatan dalam mereduksi praktik rentenir bank emok di Kota Sukabumi. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), 5(1), 333–345.
Sapkota, B. (2024). Cooperatives and socio-economic empowerment among rural women. International Journal of Cooperative Studies, 8(4), 131–144.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. (1992). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
All writing in this journal is the sole responsibility of the author. Jeinsa provides open access to anyone so that the information and findings in these articles are useful for everyone. Jeinsa can be accessed and downloaded for free, free of charge, following the 
Jeinsa : Jurnal Ekonomi Sidenreng Rappang is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






