ANALISIS PERHITUNGAN NATURA DAN PENGAKUAN STATUS PEGAWAI ATAS PERHITUNGAN PPH 21 DENGAN TARIF EFEKTIF RATA-RATA (TER) Studi Kasus Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Ternate

Penulis

  • Safitry Ahmad Sia Program Magister Akuntansi, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
  • Amiruddin Amiruddin Program Magister Akuntansi, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
  • Juliyanty Siddik Tjan Program Magister Akuntansi, Universitas Muslim Indonesia, Makassar

DOI:

https://doi.org/10.61912/jeinsa.v5i2.490

Kata Kunci:

PPh Pasal 21, Natura, Tarif Efektif Rata-Rata (TER), Kepatuhan Pajak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis perhitungan natura dan pengakuan status pegawai dalam perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perhitungan PPh Pasal 21 atas natura telah sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2023, PMK Nomor 66 Tahun 2023, dan PMK Nomor 168 Tahun 2023 melalui penerapan TER yang didukung sistem DJP Online. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa pengelolaan data yang belum optimal, belum terintegrasinya sistem informasi, keterbatasan kompetensi SDM, serta perbedaan interpretasi regulasi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan perlu didukung oleh penguatan tata kelola administrasi dan sistem informasi agar penerapan PPh Pasal 21 atas natura berjalan lebih efektif.

Referensi

Ahmad Izza Fauzi Nur. (2024). PERLAKUAN AKUNTANSI DAN PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PADA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALUKU UTARA. UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA.

Anisya, Tjan, J. S., & Sukmawati, S. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan , Sanksi Perpajakan , dan Faktor Kesadaran terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Abstrak Pendahuluan. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(3), 182–191. https://doi.org/10.57178/paradoks.v5i3.409

Annisa Mawaddah Br.Saragih, T. A. (2025). ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM PEMOTONGAN. 2(4), 29–37.

Aryani, F., & Romanda, C. (2025). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pasca Penerapan Tarif Pajak Efektif Rata-Rata (Ter) Di Akhir Tahun Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan Tetap Pada Pt. Anugrah Sekayu. Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah, 8(1), 37. https://doi.org/10.51877/jiar.v8i1.392

Chrissiera, D., & Widjaja, P. H. (2024). Analisis Pajak Penghasilan Pasal 21, 23, 25 Pt Mbc Tahun 2020. Jurnal Paradigma Akuntansi, 6(1), 172–179. https://doi.org/10.24912/jpa.v6i1.28658

Evline Caroline, D. (2023). PENGARUH SANKSI PERPAJAKAN, TARIF PAJAK DAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. JURNAL ECONOMINA, Volume 2.

Goenawan, J. E. M., Walandouw, S. K., & Wangkar, A. (2025). Analisis penerapan tarif efektif rata-rata dalam perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PT Lorent Frozen Fish Kota Bitung. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 3(1), 308–315. https://doi.org/10.58784/rapi.333

Harahap, S. (2023). Kajian Komparatif Manajemen Pajak Penghasilan Pasal 21 Berdasarkan Per 16/Pj/2016 Dan Pp 58 Tahun 2023 Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan , Jasa , Atau Kegiatan Wajib. 26(3), 137–143.

Harfiani, Mursalim, J. S. T. (2023). Pengaruh Akses Pajak, Kewajiban Moral, Love of Money dan Persepsi Adanya Reward Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Pangkep. Journal of Accounting Finance (JAF), Vol. 4, No.1

Hertiana, J., Abdurrachman, & Chandra, S. (2025). Analisis Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dan Proporsi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap yang ditanggung. Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 16(2), 463–475. https://permana.upstegal.ac.id/index.php/permana/article/view/576

Intan Nursuci Fitriani, Shofiah Nuraeni, S. A. (2024a). ANALISIS PERHITUNGAN PENERAPAN PPH PASAL 21 SISTEM TARIF PROGRESIF DENGAN TARIF EFEKTIF RATA-RATA ATAS KARYAWAN TETAP PADA PT. X DI SUBANG. SENAKOTA – Seminar Nasional Ekonomi dan Akuntansi.

Intan Nursuci Fitriani, Shofiah Nuraeni, S. A. (2024b). Sistem Tarif Progresif Dengan Tarif Efektif Rata-Rata. SENAKOTA –Seminar Nasional Ekonomi dan Akuntansi, 58, 1–11.

Linda Santioso1, A. S. & M. (2024). PERHITUNGAN PPH 21 MENGGUNAKAN TARIF EFEKTIF RATA-RATA. 2(3), 754–765.

Lukman, H., & Wijaya, P. H. (2023). INDUSTRIAL AND COMMERCIAL BANK OF CHINA. 110–116.

Nur Fitri Yani, & Regina Jansen Arsjah. (2025). Analisis Pengenaan Pajak Atas Natura pada Perhitungan PPh 21 Pegawai Berdasarkan PMK Nomor 66 Tahun 2023 (Studi Kasus pada PT. ABC). AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 4(3), 409–419. https://doi.org/10.54259/akua.v4i3.4906

Nurwanah, A. (2022). Penerapan PSAK No. 46 tentang Pajak Penghasilan pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2020. 5(2), 120–136.

Rifqy Azza Firmansyah1, S. W. (2022). Natura Dan Kenikmatan Sebelum Dan Sesudah Undang-Undang. 343–359.

Siti Isnaniati. (2021). Analisis Tax Planning Pemberian Natura Guna Meminimalisir Pajak Terutang (Studi Kasus pada Pabrik Gula Ngadirejo).

Waruwu, M. (2024). Pendekatan Penelitian Kualitatif: Konsep, Prosedur, Kelebihan dan Peran di Bidang Pendidikan Waruwu, M. (2024). Pendekatan Penelitian Kualitatif: Konsep, Prosedur, Kelebihan dan Peran di Bidang Pendidikan. Afeksi: Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan. Afeksi: Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 5(2), 198–211.

Yayan Purnama Sari, & Era Trianita Saputra. (2025). Analisis Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) pada Pajak Penghasilan Pasal 21 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (Studi Kasus pada PT Medikaloka Wonogiri). Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 4(1), 314–334. https://doi.org/10.55606/jekombis.v4i1.4866

Yunita, H. (2023). Analysis of Financial Statement Preparation, Fiscal Reconciliation, and Human Resources Competency on Corporate Income Tax of Sriwijaya Argo Sakti Company, Indonesia. South Asian Journal of Social Studies and Economics, 17(3), 43–52. https://doi.org/10.9734/sajsse/2023/v17i3640

Zuhdii, P. A., Armeliza, D., & Zairin, G. M. (2025). Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 di Sekretariat Wakil Presiden Periode Tahun 2023. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 6(2), 234–244. https://doi.org/10.21009/japa.0602.03

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-08-23

Cara Mengutip

Sia, S. A., Amiruddin, A., & Tjan, J. S. . (2026). ANALISIS PERHITUNGAN NATURA DAN PENGAKUAN STATUS PEGAWAI ATAS PERHITUNGAN PPH 21 DENGAN TARIF EFEKTIF RATA-RATA (TER) Studi Kasus Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Ternate. Jurnal Ekonomi Ichsan Sidenreng Rappang, 5(2), 95–104. https://doi.org/10.61912/jeinsa.v5i2.490

Terbitan

Bagian

Articles